Perawat Nasional Indonesia Minta Dukungan DPD RI
“Waktu sudah berjalan terus, penentu kebijakan harus diingatkan juga, bahwa disini ada undang-undang yang belum disentuh aturan pelaksanaannya, seharusnya undang-undang ini sudah harus dilaksanakan jika tidak justru pemerintah melanggar Undang-Undang,” tegas Darmayanti.
Mengenai sosialisasi, Darmayanti meminta pimpinan Komite III Fahira Idris dan Delis Julkarson Hehi yang ikut dalam audiensi tersebut, untuk memasukkan poin sosialisasi UU Keperawatan dalam reses anggota Komite III.
“Saya sedih PPNI melakukan sosialisasi sendiri. Undang-undang yang di-inisiasi oleh DPD dan ikut dalam pembahasan harus dikawal, jadi nanti ketika anggota DPD reses bisa diwajibkan untuk sosialisasi”, urai Senator dari Sumater Utara ini.
Ketua Komite III Fahira Idris juga menambahkan bahwa untuk sosialisasi UU Keperawatan akan disinergikan dengan para senator di masing-masing daerah pada akhir Oktober atau awal November nanti.
Delis Julkarson Hehi, Wakil Ketua Komite III juga akan meminta setiap anggota Komite III DPD RI untuk melakukan langkah advokasi kepada pemerintah daerah agar diadakan pengawasan UU Keperawatan di masing-masing daerah.(adv/jpnn)
Perawat Nasional Indonesia
Redaktur & Reporter : Friederich
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah