Perawat Ngaku Dokter, 5 Pasien Meninggal
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:03 WIB
Dia hanya mendapat laporan dari beberapa paramedis yang bertugas di Kecamatan Warureja atas perbuatan IM. Dan rencananya, dalam waktu dekat, pihaknya bakal mendatangi ke lokasi kejadian, dengan tim gabungan yang berasal dari IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan petugas Dinas Kesahatan.
Baca Juga:
"Informasi yang saya terima, dia (IM) bukan dokter resmi. Dia hanya pernah bekerja sebagai perawat di Jakarta," ujarnya.
Dr Hendadi menegaskan, nama IM tidak tercantum dalam data base kedokteran Kabupaten Tegal. Dan IM juga tidak memiliki ijin untuk buka praktek di kediamannya. Karena itu, apabila IM sampai memberikan infus atau lainnya kepada pasien tanpa seijin dokter, maka IM akan terancam aturan kedokteran yang berlaku. "Benar atau tidaknya, saya kurang tahu pasti. Lihat saja nanti," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya di koran ini, dugaan malpraktek di Kecamatan Warureja, telah menghilangkan nyawa sebanyak 5 orang. Tiga korban diantaranya berasal dari Desa Kendayakan, dan lainnya dari Desa Banjarturi dan Rangimulya. Sementara ketika perawat IM ditemui di kediamannya, Desa Banjar Agung Kecamatan Warureja, pihaknya membantah keras atas malpraktek tersebut.
WARUREJA--Perawat IM yang diduga melakukan malpraktek di wilayah Kecamatan Warureja, terancam Undang-undang kedokteran nomer 29 tahun 2004 pasal
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB