Perawat Penyebab Jari Kelingking Bayi Putus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Senin, 06 Februari 2023 – 23:01 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Foto: Cuci Hati/jpnn
Sedangkan untuk korban AR, Ngajib menyebut, saat ini masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik, tetapi masih dalam pengawasan dan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)
Oknum perawat berinisial DN yang menyebabkan jari kelingking bayi putus saat sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang terancam lima tahun penjara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD