Perayaan HUT Bhayangkara di Inhu Dimeriahkan Pagelaran Ragam Budaya
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Perayaan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 di Polres Indragiri Hulu (Inhu), berlangsung meriah dengan pagelaran ragam budaya.
Perayaan dilaksanakan Polres Inhu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat, 1 Juli 2023.
Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu wilayah yang ditempati oleh berbagai suku dari seluruh pelosok Indonesia.
Untuk itu, Polres Inhu memilih merayakan HUT Bhayangkara dengan menghadirkan berbagai tarian dan tradisi adat budaya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yang beragam.
Berbagai kesenian dan ragam budaya serta kearifan lokal yang ada di Kabupaten Inhu, ditampilkan mulai dari tari persembahan Zapin Melayu, Barongsai, Tor-tor, Rentak Bulian, Jaranan Kepang, hingga tarian kehormatan asal Sriwijaya, Perlambang, dan Sumatera Selatan.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan bahwa berbagai pengalaman selama perjalanan 77 tahun ini, telah mematangkan karakter pengabdian untuk menjadikan Polri lebih cerdas dan tegar, dalam mengemban tugas memelihara keamanan.
“Patut disyukuri, beberapa prestasi dan pencapaian kinerja Polri, dewasa ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat, bahkan dunia internasional,” ucapnya.
Menurut Dody kesuksesan dan capaian Polri dalam melaksanakan tugas, tidak terlepas dari bantuan, dukungan serta kerjasama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait.
Perayaan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 di Polres Indragiri Hulu (Inhu), berlangsung meriah dengan pagelaran ragam budaya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka