Perayaan Imlek Momentum Mempererat Tali Persaudaraan
jpnn.com, JAKARTA - Libur Tahun Baru Imlek 2022 atau 2573 Kongzili telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Di sana diatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Dalam SKB 3 menteri tersebut, Tahun Baru Imlek 2022 akan jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022 besok. Tidak ada pergeseran hari libur terkait Tahun Baru Imlek.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai hari raya imlek ini sebagai momentum untuk mewujudkan dan mempererat persaudaraan dan nilai solidaritas.
"Perayaan hari raya imlek momentum bersama untuk mewujudkan persaudara sejati dalam kehidupan bersama untuk terwujud nya nilai solidaritas sosial, kesetiawan dan terwujudnya masyarakat menghargai kearifan lokal, " tutur Benny (31/1)
Benny menambahkan hari raya imlek sejak dulu sudah menjadi tradisi sebagai salah satu wujud kebersaman.
“Ratusan tahun lalu tradisi imlek sudah menjadi wujud kebersaman karena tradisi lahir dari
Inkulturisasi budaya lokal dengan makanan lolak yang memperteguh nilai persaudaran lintas iman, suku,ras, " jelasnya.
Tradisi yang menyatu dalam sanubari bangsa menjadi modal ekonomi, sosial, budaya dan simbolik dalam menyatukan bangsa dalam Bhinneka Tungal Ika. Benny menegaskan bahwa warisan bangsa ini harus terus dijaga.
Libur Tahun Baru Imlek 2022 atau 2573 Kongzili telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Di sana diatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara