Perbaharui Data Penduduk, Peserta Jamkesmas Bertambah
Jumat, 27 Mei 2011 – 06:19 WIB
JAKARTA - Persoalan data kependudukan, menjadi salah satu faktor pemerataan peserta Jamkesmas. Saat ini, pemerintah mengklaim, sekitar 59 persen penduduk tercover dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tersebut. Pemerintah pun menargetkan jumlah peserta Jamkesmas bisa bertambah lewat pembaharuan data kependudukan.
"Sejauh ini memang baru sekitar 76 juta masyarakat kurang mampu yang menjadi peserta Jamkesmas. Tapi dengan pembaharuan data kependudukan, jumlah tersebut bisa bertambah," papar Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (Kapus PJK) drg Usman Sumantri Msc, di Jakarta, kemarin (26/5).
Baca Juga:
Menurut Usman, pembaharuan data kependudukan pada Badan Pusat Statistik (BPS) sangat diperlukan. Hal tersebut terkait pendataan warga sangat miskin, dan akan miskin untuk menyamakan data dengan data milik Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Data kependudukan itu harus selalu diupdate. Kalau ada yang dulunya miskin, kemudian sekarang sudah kaya, ya harus berhenti jadi peserta Jamkesmas atau sebaliknya. Jadi bisa tepat sasaran,"jelasnya.
JAKARTA - Persoalan data kependudukan, menjadi salah satu faktor pemerataan peserta Jamkesmas. Saat ini, pemerintah mengklaim, sekitar 59 persen
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS