Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit dengan Sistem Satu Harga

Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit dengan Sistem Satu Harga
Ilustrasi petani sawit. Foto: JPG

Peremajaan dan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan secara konsisten membenahi tata kelola sawit. Salah satunya melalui aplikasi sistem informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun).

Aplikasi Siperebun ini terintegrasi dengan data dan informasi perizinan usaha perkebunan skala nasional, pembinaan, pengawasan perizinan usaha dan koordinasi antar kementerian, pemerintah daerah dan masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementan menunjukan masih adanya 28.676 hektar lahan kelapa sawit yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Dengan demikian, total lahan yang diajukan replanting mencapai 62.347 hektat dari target sekitar 185.000 hektar yang tersebar di 27 provinsi seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Bambang, mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus menyediakan lahan bagi para petani yang lahannya bersedia dilakukan replanting. Menurutnya, belum semua petani memiliki pemahaman yang tepat tentang pentingnya replanting.

"Tidak mungkin kita paksakan petani yang enggak mau replanting. Jadi target kita 185.000 hektar, dengan harapan petani langsung mau semua. Di sisi lain petani menganggap bahwa tandan buah segar yang masih menghasilkan, di usia di atas 25 tahun itu, diharapkan untuk biaya anak sekolah, biayai hidupnya," pungkasnya.(jpnn)


Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan sistem satu harga kelapa sawit untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News