Perbaiki Diri ya, biar Dapat Remisi
jpnn.com - TASIK - Sebanyak 175 orang napi di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi Idul Fitri 1436 Hijriah.
Sebanyak 10 orang diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas. Dari 10 orang itu, tujuh di antaranya bebas karena masa tahanan mereka telah habis. Sedangkan tiga lainnya bebas setelah mendapat remisi.
Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Julianto Budi Prasetyo mengatakan dari 175 orang napi yang dapat remisi, terdapat satu orang perempuan.
"Yang mendapat remisi selama satu bulan 15 hari satu orang (perempuan, Red). Yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 101 orang, yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 53 orang dan bebas langsung tiga orang," ungkapnya, Rabu (17/7).
Dia menejlaskan dari tiga orang yang bebas setelah mendapat remisi, satu diantaranya harus menghadapi subsider atau tidak bisa bebas kecuali membayar denda Rp 200 juta.
"Sedangkan yang habis vonis ada tujuh orang. Jadi sebenarnya total keseluruhan ada 10 orang yang bebas," jelasnya.
Julianto meminta para napi yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus memperbaiki diri. Ari Subagja, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, mengaku bersyukur. Dia bertekad terus memperbaiki diri saat terjun kembali ke masyarakat. "Saatnya saya memperbaiki diri," tuturnya.
Sementara Dadih Bin Sanda, napi yang sudah dua tahun menghuni Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mengaku sedih karena sudah dua tahun tidak bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
TASIK - Sebanyak 175 orang napi di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebanyak 10 orang diantaranya bisa langsung
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi