Perbaiki Diri ya, biar Dapat Remisi
jpnn.com - TASIK - Sebanyak 175 orang napi di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi Idul Fitri 1436 Hijriah.
Sebanyak 10 orang diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas. Dari 10 orang itu, tujuh di antaranya bebas karena masa tahanan mereka telah habis. Sedangkan tiga lainnya bebas setelah mendapat remisi.
Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Julianto Budi Prasetyo mengatakan dari 175 orang napi yang dapat remisi, terdapat satu orang perempuan.
"Yang mendapat remisi selama satu bulan 15 hari satu orang (perempuan, Red). Yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 101 orang, yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 53 orang dan bebas langsung tiga orang," ungkapnya, Rabu (17/7).
Dia menejlaskan dari tiga orang yang bebas setelah mendapat remisi, satu diantaranya harus menghadapi subsider atau tidak bisa bebas kecuali membayar denda Rp 200 juta.
"Sedangkan yang habis vonis ada tujuh orang. Jadi sebenarnya total keseluruhan ada 10 orang yang bebas," jelasnya.
Julianto meminta para napi yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus memperbaiki diri. Ari Subagja, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, mengaku bersyukur. Dia bertekad terus memperbaiki diri saat terjun kembali ke masyarakat. "Saatnya saya memperbaiki diri," tuturnya.
Sementara Dadih Bin Sanda, napi yang sudah dua tahun menghuni Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mengaku sedih karena sudah dua tahun tidak bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
TASIK - Sebanyak 175 orang napi di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebanyak 10 orang diantaranya bisa langsung
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel