Perbaiki Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, BAKN Dukung Kelanjutan Dana Otsus Papua

Perbaiki Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, BAKN Dukung Kelanjutan Dana Otsus Papua
Ketua BAKN DPR Marwan Cik Asan. Foto: Humas DPR.

Hal ini supaya pembiayaan program dapat dilaksanakan secara lebih tepat guna dan sasaran.
 
Sebelumnya, Marwan menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan dana otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutan untuk periode berikutnya.

Sebagian kalangan menilai data otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Ada pula yang menilai dana otsus perlu dilanjutkan dan jumlahnya ditambah, serta melakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.
 
Menurut Marwan, laporan penggunaan dana otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas PP yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU 21/2001.

Sehingga pertanggungjawaban penggelolaan dana otsus dan APBD provinsi belum terpisahkan. 

Sementara, kata dia, terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan dana otsus.

"Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan dana otsus,” katanya.
 
Wakil rakyat Dapil II Lampung ini menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR.

Hal itu mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat, disebabkan karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

"Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” pungkasnya. (Adv/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Saran Ketua BAKN DPR Marwan Cik Asan terkait lanjut atau tidaknya dana otsus Papua.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News