Perbankan dan Dunia Usaha Berbagi Optimisme Hadapi Dampak Pandemi Corona
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menyatakan bahwa persoalan likuiditas menjadi hal krusial yang harus benar-benar dijaga untuk menyelamatkan industri perbankan dan bahkan perekonomian nasional.
Sebagai sesama pelaku usaha, Jahja juga mengajak seluruh bank yang ada di Indonesia untuk lebih mengutamakan likuiditas dibanding profitabilitas perusahaan untuk kondisi saat ini.
“Kita bisa banyak belajar dari krisis yang terjadi saat 1998 dulu, di mana perekonomian babak-belur gara-gara likuiditas yang tidak tersedia di pasar. Saya ingat betul, sekitar setahun sebelumnya, hampir kita semua sangat yakin bahwa gelombang krisis tidak akan sampai ke Indonesia karena nilai tukar kita saat itu sangat kuat. Dollar di kisaran Rp2.000an, tapi ketika melonjak drastis hingga Rp15.000an per dollar, otomatis likuiditas kita terkuras,” ujar Jahja.
Dikisahkannya, periode awal krisis masuk Indonesia diawali dengan ditutupnya 16 bank-bank kecil. Karena saat itu belum ada sistem penjaminan yang saat ini diperankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka sontak penutupan bank sebanyak itu membuat masyarakat panik.
Penarikan uang secara besar-besaran terjadi, sehingga makin membuat likuiditas yang tersedia menjadi sangat terbatas.
“Karena itu, dengan pengalaman yang ada, kita harus satukan semangat untuk menjaga likuiditas. Soal profitabilitas nanti dulu saja. Kita selamatkan dulu angsanya, untuk nantinya ketika sudah aman, telurnya bisa kita bagi dan nikmati bersama-sama,” ucap Jahja.
Ajakan Jahja untuk perbankan lebih mengedepankan likuiditas dan mengesampingkan dulu pertimbangan profitabilitas disambut baik oleh kalangan pengusaha.
Dengan adanya komitmen dari perbankan tersebut, para pengusaha berharap memiliki ruang lebih untuk berimprovisasi dan berinovasi untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi COVID19.
Persoalan likuiditas menjadi hal krusial yang harus benar-benar dijaga untuk menyelamatkan industri perbankan dan bahkan perekonomian nasional di tengah pandemi corona.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai