Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik
Rabu, 06 Oktober 2010 – 08:42 WIB
JAKARTA --Pemerintah bertekad melakukan perlindungan dan dukungan kuat terhadap produsen batik di dalam negeri. Tantangan di masa datang agar batik Indonesia tetap mendunia akan semakin besar seiring dengan pengukuhan batik Indonesia sebagai warisan budaya oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Untuk itu, Hidayat akan berusaha sekuat tenaga mengatasi hal tersebut agar produsen batik lebih berkembang. "Pemerintah akan berkordinasi dengan perbankan untuk memberikan bunga yang ringan pada industri kreatif. Jika industri kreatif tidak berkembang maka produk impor akan membanjiri pasar dalam negeri," ujar Hidayat di Jakarta, kemarin.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengungkapkan bahwa selain sebagai warisan budaya, dalam industri batik dalam negeri terdapat 48.300 unit usaha skala Industri Kecil dan Menengah (IKM). Tenaga kerja yang terserap mencapai 792.300 orang.
Dari sejumlah itu, kata Hidayat, tidak sedikit yang mengeluh karena sulit mendapat suntikan modal. Perbankan masih setengah hati mengucurkan dana karena tidak mampu memberikan jaminan.
Baca Juga:
JAKARTA --Pemerintah bertekad melakukan perlindungan dan dukungan kuat terhadap produsen batik di dalam negeri. Tantangan di masa datang agar batik
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025