Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
Sepanjang Maret 2017 lalu, NPL berada di angka 3,16 persen.
Angka tersebut naik dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang masih 2,93 persen.
Naiknya NPL tersebut disebabkan lambatnya pertumbuhan bisnis pada awal tahun sehingga berdampak pada kualitas kredit.
”Itu memang pola kuartal pertama yang selalu (pertumbuhan bisnis) lebih rendah. Biasanya kegiatan ekonomi baru mulai kelihatan pada kuartal kedua dan seterusnya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut dia, naiknya NPL masih dibarengi dengan permodalan perbankan yang cukup kuat.
Rata-rata rasio kecukupan modal bank saat ini lebih dari 20 persen.
Pencadangan yang dilakukan perbankan mencakup 102–104 persen dari NPL. ”Permodalan masih baik,” lanjut Mirza.
Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses