Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
Sepanjang Maret 2017 lalu, NPL berada di angka 3,16 persen.
Angka tersebut naik dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang masih 2,93 persen.
Naiknya NPL tersebut disebabkan lambatnya pertumbuhan bisnis pada awal tahun sehingga berdampak pada kualitas kredit.
”Itu memang pola kuartal pertama yang selalu (pertumbuhan bisnis) lebih rendah. Biasanya kegiatan ekonomi baru mulai kelihatan pada kuartal kedua dan seterusnya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut dia, naiknya NPL masih dibarengi dengan permodalan perbankan yang cukup kuat.
Rata-rata rasio kecukupan modal bank saat ini lebih dari 20 persen.
Pencadangan yang dilakukan perbankan mencakup 102–104 persen dari NPL. ”Permodalan masih baik,” lanjut Mirza.
Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024