Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah

jpnn.com, JAKARTA - Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
Sepanjang Maret 2017 lalu, NPL berada di angka 3,16 persen.
Angka tersebut naik dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang masih 2,93 persen.
Naiknya NPL tersebut disebabkan lambatnya pertumbuhan bisnis pada awal tahun sehingga berdampak pada kualitas kredit.
”Itu memang pola kuartal pertama yang selalu (pertumbuhan bisnis) lebih rendah. Biasanya kegiatan ekonomi baru mulai kelihatan pada kuartal kedua dan seterusnya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut dia, naiknya NPL masih dibarengi dengan permodalan perbankan yang cukup kuat.
Rata-rata rasio kecukupan modal bank saat ini lebih dari 20 persen.
Pencadangan yang dilakukan perbankan mencakup 102–104 persen dari NPL. ”Permodalan masih baik,” lanjut Mirza.
Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gandeng Schroders & Fullerton, BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura