Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menjelaskan, kondisi perbankan saat ini cukup baik.
Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) per Februari 2017 sebesar 23,18 persen.
Sedangkan return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) juga masih di batas dua persen.
Net interest margin (NIM) masih berada di 5,28 persen alias paling tinggi di Asia Tenggara.
Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga membaik dari 83,94 menjadi 81,69 persen.
”Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR) masih kurang dari 92 persen, yaitu 89,12 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pertumbuhan kredit setelah kuartal pertama bisa lebih tinggi.
Secara year to date (ytd) sejak Januari hingga Maret, laju pertumbuhan kredit minus 0,7 persen.
Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek