Perbankan Indonesia Kian Stabil
Setelah Bunga serta Penjaminan LPS Naik
Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:54 WIB
JAKARTA - Dikereknya tingkat suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal meningkat kepercayaan diri nasabah. Hal itu akan mampu menstabilkan industri perbankan nasional, karena kondisi likuiditasnya, yang terhindari dari rush, tetap terjaga. Bahwa sekarang ada kesulitan likuiditas, memang benar. Hanya saja, tidak parah dan belum berdampak sistemik. Nasabah dijamin aman karena nilai penjaminan sudah mencapai Rp 2 miliar, dan tingkat bunga penjaminan juga sudah dinaikkan menjadi 10 persen di bank umum untuk rupiah dan 3,5 persen untuk simpanan USD. "Masyarakat harus tenang. Kondisi bank-bank kita masih solid," kata Boediono.
Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan, ditambah dengan kenaikan nilai penjaminan hingga Rp 2 miliar sesuai Perppu LPS, dilakukan sebagai bagian integral untuk menjaga sistem keuangan nasional. "Agar masyarakat tidak panik, sekaligus meyakinkan bahwa kondisi bank-bank saat ini masih aman," ujar Firdaus di kantor Depkeu, Kamis (16/10).
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Gubernur BI Boediono mengatakan, kondisi bank-bank nasional masih sehat. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dananya di bank akan sulit dicairkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dikereknya tingkat suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal meningkat kepercayaan diri nasabah. Hal itu akan mampu
BERITA TERKAIT
- PPI Berikan Solusi untuk Bisa Menumbuhkan Industri di Indonesia, Simak
- PNM Mekaar Dorong Industri Kreatif Daur Ulang di Makassar
- Perekonomian Indonesia 2025 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
- Tingkatkan Transparansi & Akuntabilitas, IFG Terapkan Tata Kelola Terintegrasi
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Penghargaan dan Kolaborasi Besar Warnai Perjalanan Dupoin di 2024