Perbankan Indonesia Kian Stabil

Setelah Bunga serta Penjaminan LPS Naik

Perbankan Indonesia Kian Stabil
Seorang nasabah Bank Permata tengah menulisi slip penyetoran sebelum memasukkan uang tabungan.
Seperti diketahui, LPS telah menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 10 persen. Sementara bunga penjaminan simpanan USD berubah menjadi 3,5 persen. Di BPR, bunga penjaminan simpanan rupiah mendaki menjadi 13 persen.

Namun, kenaikan tingkat bunga dan nilai penjaminan diyakini tidak akan secara drastis mengerek penghimpunan DPK. Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantono mengatakan, berbagai aksi untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank belum tentu akan menaikkan DPK di industri perbankan nasional. "Ini baru akan sebatas mempertahankan confidence level nasabah," ujarnya kemarin. Kebijakan itu, kata dia, lebih bersifat mempertahankan likuditas agar tidak terjadi rush di bank-bank.

Menurut Tony, hal itu disebabkan karena saat ini pemilik dana mulai melirik saham, yang harganya masih murah. Artinya, DPK tidak cepat masuk karena masih harus bersaing dengan instrumen padar modal. "Apalagi investor di sini juga terinspirasi oleh maraknya rebound di bursa luar negeri."

Pada bagian lain, BI memandang bahwa saat ini belum perlu dilakukan aksi penjaminan menyeluruh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah. "Kita memandang itu belum perlu," ujar Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Dengan kenaikan penjaminan dari LPS sebesar Rp 2 miliar, masyarakat sudah merasa tenang dan percaya pada sistem perbankan nasional.(eri/fan)

JAKARTA - Dikereknya tingkat suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal meningkat kepercayaan diri nasabah. Hal itu akan mampu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News