Perbankan Indonesia Tetap Jadi Incaran Asing
Kamis, 23 Mei 2013 – 07:17 WIB
Menurut Iwan, bagi investor, kepemilikan saham yang dibatasi maksimal 40 persen memang tidak menguntungkan. Sebab, tanpa memegang saham mayoritas, DBS akan sulit mengintegrasikan jaringan bisnis perbankannya. "Hal itu juga membuat inefisiensi permodalan," katanya.
Karena itu, investor asing yang saat ini tengah mengincar kepemilikan saham perbankan Indonesia akan menunda rencana ekspansi. Namun, hal itu hanya akan terjadi dalam jangka pendek. "Tapi, untuk strategi jangka panjang, potensi pertumbuhan Indonesia akan mengkompensasi pembatasan kepemilikan itu," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, pembatasan kepemilikan saham maksimal 40 persen yang diberlakukan BI tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan pembatasan yang berlaku di negara-negara lain di regional Asean.
Selain itu, penetrasi kredit di industri perbankan Indonesia masih cukup rendah dibandingkan dengan India dan Tiongkok, serta jumlah masyarakat kelas menengah yang tumbuh pesat, dan ketahanan ekonomi yang kuat. Artinya, masih banyak ruang ekspansi bagi perbankan. "Apalagi, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) yang tinggi di kisaran 5 - 6 persen," sebut Iwan.