Perbankan Naikkan Suku Bunga

Perbankan Naikkan Suku Bunga
Perbankan Naikkan Suku Bunga
JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (rate) 9,5% dari sebelumnya 9,25% atau naik 25 basis poin mendorong bank-bank nasional untuk melakukan penyesuaian tingkat suku bunga deposito rupiah. Kenaikan ini salah satunya dipicu oleh tingginya laju inflasi yang pada September lalu mencapai 0,97 persen.

Demikian dikatakan Manager Humas Bank BCA Tbk, Dwi Narini kepada pers di Jakarta, Rabu (8/10). "Inflasi bulan lalu memang tinggi, makanya BI kembali menaikkan BI Rate rata-rata sebesar 25 basis poin ," kata Dwi.

Menurutnya, kenaikan BI Rate telah mendorong bank-bank nasional termasuk BCA segera menyesuaikan tingkat suku bunga deposito rupiah setelah beberapa bulan lalu masih bertahan pada posisi sebelumnya. Kenaikan tersebut diharapkan tetap mampu menarik minat masyarakat dalam upaya mengurangi ketatnya likuiditas pasar. "Kami yakin, BCA masih dapat menarik dana masyarakat," tambahnya.

Narini menyebutkan, BCA telah menaikkan suku bunga deposito rupiah untuk tiga bulan bagi nasabah yang menempatkan dananya sebesar  Rp10 - 25 miliar dari delapan persen menjadi sembilan persen. "Dan untuk enam bulan bunganya naik menjadi sembilan persen dari 8,5 persen dengan nominal yang sama," urainya.

JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (rate) 9,5% dari sebelumnya 9,25% atau naik 25 basis poin mendorong bank-bank nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News