Perbankan Naikkan Suku Bunga
Rabu, 08 Oktober 2008 – 14:23 WIB
Sedangkan bagi nasabah yang menempatkan dananya di atas Rp25 miliar diberikan bunga sebesar 9, 25 persen, naik dari sembilan persen bagi nasabah yang menempatkan dana dalam 12 bulan. "Sementara untuk deposito dalam dolar AS dengan jangka waktu 1-12 bulan bunganya sebesar 3,25%," jelasnya.(esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (rate) 9,5% dari sebelumnya 9,25% atau naik 25 basis poin mendorong bank-bank nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Transaksi Tumbuh 40%, PrismaLink Bakal Luncurkan Inovasi Baru pada 2025
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024