Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti mengatakan, Program Sejuta Rumah Murah terkesan percuma dan malah berisiko tak bisa tersalurkan pada penerima yang tepat.
Sebab, masyarakat terkendala kebijakan yang dibuat untuk perbankan.
"Jadi seperti kepala dilepas, tapi buntutnya ditarik. Pemerintah memang memberikan bantuan. Namun, di sisi lain pemerintah juga membuat peraturan ketat bagi perbankan. Jadi, percuma saja," jelasnya, Senin (12/6).
Menurutnya, serapan rumah murah yang tersedia jadi rendah karena perbankan memberlakukan persyaratan penyaluran kredit yang cukup ketat.
Padahal unit ready stock terbilang cukup banyak. Untuk wilayah Kaltim, sebanyak 36 pengembang yang tergabung di Apersi ditargetkan dapat membangun 3.600 unit rumah murah.
Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen telah terbangun dan siap huni.
Namun, dari 60 persen unit ready stock, baru 30 persen yang terserap oleh konsumen.
Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif