Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
![Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/11/5d0a6223aae5ccc31d7259be5698c3a6.jpg)
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti mengatakan, Program Sejuta Rumah Murah terkesan percuma dan malah berisiko tak bisa tersalurkan pada penerima yang tepat.
Sebab, masyarakat terkendala kebijakan yang dibuat untuk perbankan.
"Jadi seperti kepala dilepas, tapi buntutnya ditarik. Pemerintah memang memberikan bantuan. Namun, di sisi lain pemerintah juga membuat peraturan ketat bagi perbankan. Jadi, percuma saja," jelasnya, Senin (12/6).
Menurutnya, serapan rumah murah yang tersedia jadi rendah karena perbankan memberlakukan persyaratan penyaluran kredit yang cukup ketat.
Padahal unit ready stock terbilang cukup banyak. Untuk wilayah Kaltim, sebanyak 36 pengembang yang tergabung di Apersi ditargetkan dapat membangun 3.600 unit rumah murah.
Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen telah terbangun dan siap huni.
Namun, dari 60 persen unit ready stock, baru 30 persen yang terserap oleh konsumen.
Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- Bank Mandiri Dukung Penguatan Gizi Nasional Lewat Kredit Pertanian hingga Pengolahan Pangan
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru