Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
Rabu, 14 Juni 2017 – 11:39 WIB
Sunarti mengatakan, banyak calon konsumen yang ditolak pengajuan KPR-nya oleh pihak perbankan.
"Banyak yang tidak lolos dari segi analisis kreditnya, jadi ada yang gaji Rp 3 juta dengan tanggungan dua anak itu dinilai tidak mampu mencicil, lalu yang boleh mencicil yang gajinya berapa? Sedangkan batas gaji yang dianggap tepat sasaran itu di bawah Rp 4 juta," ungkap Sunarti. (aji/lhl/k15)
Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ARES 2024 Menjadi Pembuka PropertyGuru Week
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah