Perbankan Syariah Indonesia Diprediksi Bisa jadi Kelas Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Ekonomi syariah di Indonesia berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan 'motor baru' untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada 2020.
Nah untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Meski di tengah pandemi yang telah mengakibatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah bisa tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48 persen menjadi Rp1.770,32 triliun.
Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.
Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020.
Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5 persen secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41 persen.
Potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada 2020.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H