Perbankan Tekan Kredit Macet

Perbankan Tekan Kredit Macet
Perbankan Tekan Kredit Macet

jpnn.com - JAKARTA - Perbankan berupaya menekan tingginya non performing loan (NPL) atay rasio kredit macet (non performing loan/NPL), pasca kebijakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Salah satu caranya dengan menghindari peningkatan bunga kredit di sektor KPR dan KPA, dan mengalihkannya ke sektor komersial dan konsumer non KPR.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Maryono mengatakan, pihaknya untuk sementara menahan kenaikan bunga kredit pada Juli ini. Akan tetapi, sejak awal Agustus mendatang, BTN sudah mulai memberlakukan patokan suku bunga dasar kredit (SBDK) baru untuk merespons naiknya BI Rate sebesar 75 poin.

"Rentang kenaikannya mulai 0,5-1 persen. Namun, suku bunga KPR dan KPA tidak kami naikkan. Yang dinaikkan di luar itu, seperti kredit komersial dan kredit konsumer non KPR," jelasnya pada pemaparan kinerja semester pertama 2013, di Gedung BTN, kemarin (23/7).

Maryono mengaku, pihaknya memilih strategi tersebut untuk membatasi laju NPL yang saat ini melejit, hingga nyaris menyentuh batas atas 5 persen. Pada akhir semester pertama tahun ini, BTN mencatatkan gross NPL mencapai 4,63 persen, atau naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3,46 persen.

Kenaikan NPL tersebut, kata Maryono, salah satunya dipicu lantaran kredit di sektor KPR subsidi. Kredit properti bersubsidi saat ini berperan sangat signifikan lantaran berkontribusi sebesar 45,4 persen dari total kredit BTN yang mencapai Rp 91,40 triliun.

"Kami akan lakukan restrukturisasi kredit KPR subsidi karena peningkatan NPL tersebut. Kemampuan end user akan kembali kita nilai," paparnya.

Selain dari sisi kredit KPR bersubsidi, NPL yang tinggi juga disumbang oleh kredit di sektor komersial. NPL yang terjadi pada kredit komersial lantaran BTN masih menunggu pencairan klaim asuransi kredit.

"Nasabah kredit komersial terdampak kondisi ekonomi yang tidak stabil, serta laju inflasi yang cukup tinggi. Namun, kondisi tersebut telah kami asuransikan. Sehingga sekarang tinggal menunggu penggantian klaim. Karena itu, kami yakin gross NPL dapat turun signifikan," jelasnya.

JAKARTA - Perbankan berupaya menekan tingginya non performing loan (NPL) atay rasio kredit macet (non performing loan/NPL), pasca kebijakan kenaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News