Perbatasan Negara Masih Rawan Penyelundupan
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Tindak pidana transnasional (antar negara) disinyalir masih banyak terjadi. Terutama di sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tindak pidana ini terutama berupa penyelundupan, baik barang maupun manusia.
Data kepolisian menyebutkan, daerah-daerah rawan itu antara lain meliputi kawasan Kepulauan Riau dan pesisir Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Selain itu, daerah lainnya adalah sepanjang perbatasan Malaysia dan Indonesia di Kalimantan. Ada juga sejumlah tindak pidana transnasional yang disinyalir marak di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste di NTT.
Baca Juga:
Di Kepulauan Riau misalnya, dilaporkan banyak ditemukan penyelundupan barang dan manusia atau lebih akrab disebut Tekong Pompong. Ini disebut sebagai jaringan Riau. "Jaringan Riau bermain dari Port Dickson hingga sekitar Johor," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), dalam jawaban tertulisnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/2) sore.
Selain itu, kata BHD, ada juga jaringan penyelundup yang disebut sebagai Jaringan Belawan. Ini diduga beroperasi di jalur Belawan, Sumatera Utara, dan Port Klang, Malaysia. Mereka disinyalir menyelundupkan aneka jenis barang seperti narkoba hingga sembako. Tak jarang pula, jalur ini digunakan untuk menyelundupkan manusia. "Kelompok penyelundup manusia, narkoba, barang sembako dan mobil built-up di Batam dan Kepulauan Riau masih aktif beroperasi," tambahnya.
JAKARTA - Tindak pidana transnasional (antar negara) disinyalir masih banyak terjadi. Terutama di sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan
BERITA TERKAIT
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan