Perbatasan Perketat Lalu Lintas Unggas
Rabu, 25 Januari 2012 – 13:18 WIB
PONTIANAK - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan lalu lintas unggas di wilayahnya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya flu burung, seperti pada provinsi lain di Indonesia sepekan terakhir. ”Jika ketahun menyelundup, langsung proses hukum. Sekarang kami sepakat dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menjeratnya secara berlapis,” kata Manaf.
”Kami memperketat pengawasan. Tidak boleh membawa unggas dari luar Kalbar,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewab Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Selasa (24/1).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyelundupkan unggas dari daerah lain maupun negara tetangga, Malaysia. Sebelumnya, mereka yang diketahui membawa hanya dilakukan pembinaan. Tetapi sekarang ada kesepakatan antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar dengan kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan lalu lintas unggas di wilayahnya. Hal ini untuk
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta