Perbedaan Data IDI dan Pemerintah Soal Pasien Meninggal Akibat Corona Bikin Cemas

Perbedaan Data IDI dan Pemerintah Soal Pasien Meninggal Akibat Corona Bikin Cemas
Warga tampak mengevakuasi Jenazah. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti polemik perbedaan data jumlah kematian akibat corona antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

IDI menyebut jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.000 kasus, termasuk pasien dalam pengawasan (PDP). Data ini berbeda dengan pemerintah yang menyatakan hingga Minggu (19/4), kematian akibat corona sebanyak 582 orang.

Melki menyatakan IDI semestinya tinggal kontak untuk bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 atau Kemenkes guna menyinkronkan data yang dimiliki masing-masing.

"Perbedaan data yang disampaikan ke publik semacam ini tidak memberi pesan positif kepada publik malah menimbulkan kecemasan dan ketakutan," kata Melki saat dihubungi JPNN.com, Minggu (19/4).

Politikus muda Partai Golkar itu menambahkan ukuran dan parameter penentuan angka kematian pasien karena Covid-19 pasti beda sehingga semua pihak terkait harus duduk bersama berbicara secara objektif.

"Tidak perlu diumbar ke publik perbedaan semacam ini karena tidak berdampak positif," ungkap Melki.

Menurut Melki, saat ini perlu kerja sama dan sinergi antara
Saat ini perlu kerja sama dan sinergi antara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kemenkes dan semua kementerian/lembaga.

Termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, legislator dari pusat sampai daerah, berbagai pihak swasta dan tokoh masyarakat termasuk organisasi profesi kesehatan dokter, perawat, bidan, apoteker dan lainnya. "Sehingga penanganan Covid-19 lebih efektif," katanya.

IDI menyebut jumlah kematian akibat corona sebanyak 1.000 kasus, termasuk pasien dalam pengawasan (PDP). Sementara pemerintah menyebut 582 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News