Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
Persidangan terdakwa perkara dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

“Kerugian lingkungan pada periode 2019-2020 hanya sebesar Rp150 triliun. Kami menilai bahwa terdapat komponen dalam laporan BPKP yang perlu dikaji ulang karena mungkin mengandung data yang tidak riil,” ujar Penasihat Hukum Andy dalam persidangan.

Perbedaan angka kerugian ini menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan kasus. Pengadilan kini dihadapkan pada tugas untuk memastikan keakuratan data yang disajikan oleh kedua pihak, termasuk mempertimbangkan revisi yang dilakukan Prof. Bambang Heru terhadap BAP.

Dengan makin banyaknya perbedaan yang mencuat, kasus ini semakin menyedot perhatian publik. Proses hukum diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai data yang disampaikan agar putusan nantinya dapat mencerminkan keadilan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang akan dihadirkan penasihat hukum. (cuy/jpnn)


Perbedaan data kerugian lingkungan pada kasus korupsi timah menjadi sorotan publik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News