Perbedaan di Komisi Etik KPK Tak Akan Dibeber ke Publik
Jumat, 07 Oktober 2011 – 21:12 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak percaya dengan kerja Komite Etik KPK. Alasan Fahri, karena tidak semua pihak yang bisa memperkuat tudingan Nazaruddin, dihadirkan ke KPK untuk diperiksa Komite Etik.
"Komite etik itu emang sudah dirancang untuk membela seluruh kepentingan kecuali kepentingan Nazaruddin. Aneh jika komite etika tidak memanggil sopir Nazaruddin dan bahkan belum apa-apa sudah berani mengatakan Nazaruddin bohong," ucap Fahri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menganggap aneh Komite Etik karena hingga masa kerjanya berakhir tidak meladeni tantangan Nazaruddin yang minta dikonfrontir dengan Chandra Hamzah, "Ada kepentingan apa kok mereka tidak mau melakukan itu, kalau bukan untuk melindungi Chandra," ucapnya.
Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk menyusul tudingan Nazaruddin yang mengaku bertemu dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi yang tengah ditangani komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu. Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, terkait dugaan korupsi pengadaan baju hansip dan e-KTP.
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah memutuskan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang melanggar kode etik maupun hukum
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024