Perbedaan di Komisi Etik KPK Tak Akan Dibeber ke Publik

Perbedaan di Komisi Etik KPK Tak Akan Dibeber ke Publik
Perbedaan di Komisi Etik KPK Tak Akan Dibeber ke Publik
Tudingan Nazaruddin lainnya adalah pertemuan antara Chandra dan Ade Rahardja dengan Anas Urbaningrum, yang diduga terkait proses seleksi calon pimpinan KPK.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah memutuskan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang melanggar kode etik maupun hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News