Perbedaan Itu Indah, Jangan Sampai Terpecah Belah
jpnn.com - JAKARTA – Bangsa Indonesia tengah diuji dengan berbagai gejolak sosial masyarakat yang dipicu kasus penistaan agama dalam Pilkada DKI Jakarta yang mengarah pada perpecahan nasional.
Ironisnya, kondisi ini dikhawatirkan akan ‘ditunggangi’ penumpang gelap yang ingin memecah belah dan menghancurkan NKRI. Salah satunya kelompok radikalisme dan terorisme.
Tak pelak, kondisi ini membuat prihatin berbagai pihak. Salah satunya Ketua Umum Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail.
Menurutnya, kondisi ini sebenarnya tidak harus terjadi pada bangsa Indonesia kembali menyadari jatidirinya sebagai bangsa yang majemuk di bawah kekuatan Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, di tengah perbedaan itu, masing-masing umat juga mempererat jiwa toleransi antaragama. Dengan tegas dia juga meminta umat Islam jangan mau diadu domba dengan umat lain.
“Umat Islam sebagai mayoritas harus terus memperkokoh persatuannya dan bisa bersikap toleran dengan kelompok lainnya. Demikian juga kelompok lain juga wajib berusaha menyatukan dan berusaha bisa toleran terhadp kelompok Islam. Dengan timbal balik seperti ini insya Allah bisa menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar dan menjaga kesatuan NKRI,” papar Satori Ismail di Jakarta, Rabu (23/11).
Dia mengungkapkan bahwa kebinekaan dan perbedaan itu adalah satu hal yang alami di Indonesia.
Bahkan dalam satu keluarga saja bisa berbeda, apalagi melebar ke satu suku bangsa, itu pasti ada perbedaan.
JAKARTA – Bangsa Indonesia tengah diuji dengan berbagai gejolak sosial masyarakat yang dipicu kasus penistaan agama dalam Pilkada DKI Jakarta
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak