Perbedaan Pemahaman Aturan Pilkada Berpotensi Picu Kisruh

Perbedaan Pemahaman Aturan Pilkada Berpotensi Picu Kisruh
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) antara lain disebabkan tidak samanya pemahaman antara penyelenggara pilkada, pengawas dan para calon kepala daerah terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada.

Karena itu perlu disosialisasikan secara konsisten, sehingga potensi kisruh dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Melihat berbagai macam undang-undang, kadang-kadang tidak sama seperti yang dipahami pengawas atau calon. Ini bisa timbulkan kisruh dalam penyelenggaraan. Karena itu saya kira peraturan harus disebarluaskan dan sangat terbuka kepada publik. Dengan begitu semua persepsi menjadi sama,” ujar Politikus Muda Partai Golkar, Jerry Sambuaga, Jumat (29/5).

Sosialisasi aturan menurut Jerry, juga sangat dibutuhkan mengingat adanya sejumlah kelemahan dalam sistem pilkada langsung dan serentak. Bahwa figur yang terpilih mayoritas merupakan tokoh-tokoh yang populer.

Padahal seorang pemimpin juga harus orang yang memiliki kemampuan dan tahan terhadap berbagai tekanan yang mungkin terus mengalir selama menjabat.

“Saya lihat banyak keluhan di masyarakat terhadap pemimpin hasil pilkada. Dampaknya memang belum begitu terasa, tapi banyak pemimpin yang kena masalah (hukum,red). Tapi saya setuju pilkada langsung, karena demokrasi konsekeunsinya adalah popularitas. Meski popularitas bisa jadi sesuatu yang tidak baik,” ujar Jerry.

Karena harus populer, maka calon kepala daerah menurut Jerry, tidak harus 100 persen jenius. Namun tetap membutuhkan tim kerja yang solid, terutama ketika terpilih. Karena jika tidak, pembangunan yang diharapkan masyarakat tak mungkin dapat terwujud. Bahkan kepala daerah terpilih rawan tak bisa bekerja, karena banyaknya persoalan yang ada.

“Pemimpin itu tidak harus 100 persen jenius, tapi pemimpin harus punya tim. Makanya ada birokrasi,” ujar Jerry. (gir/jpnn)

JAKARTA – Kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) antara lain disebabkan tidak samanya pemahaman antara penyelenggara pilkada,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News