Perbedaan Pemeriksaan Pengunjung Mabes Polri Sebelum dan Sesudah Diserang Teroris
Kamis, 01 April 2021 – 16:44 WIB

Ilustrasi anggota Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan pengamanan internal setelah diserang teroris pada Rabu (31/3) sore kemarin.
Pemeriksaan terhadap pengunjung pun kini lebih ketat.
Sebelum kejadian penyerangan teroris, pengunjung dari pintu masuk belakang khusus pejalan kaki tidak dilakukan pemeriksaan khusus.
Siapa saja bisa masuk dari pintu yang berada di seberang Kementerian PUPR itu.
Namun, sehari setelah diserang teroris berinisial ZA, pengamanan jauh lebih ketat.
Setiap pengunjung langsung diperiksa barang bawaan dan ditanyakan keperluaannya apa.
Para pengunjung juga diminta meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pelayanan markas (yanma).
Pengunjung pun diberi ID card sebagai visitor.
Pemeriksaan terhadap pengunjung Mabes Polri ditingkatkan usai serangan teroris pada Rabu (31/3).
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI