Perbedaan Pemeriksaan Pengunjung Mabes Polri Sebelum dan Sesudah Diserang Teroris
Kamis, 01 April 2021 – 16:44 WIB

Ilustrasi anggota Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan pengamanan internal setelah diserang teroris pada Rabu (31/3) sore kemarin.
Pemeriksaan terhadap pengunjung pun kini lebih ketat.
Sebelum kejadian penyerangan teroris, pengunjung dari pintu masuk belakang khusus pejalan kaki tidak dilakukan pemeriksaan khusus.
Siapa saja bisa masuk dari pintu yang berada di seberang Kementerian PUPR itu.
Namun, sehari setelah diserang teroris berinisial ZA, pengamanan jauh lebih ketat.
Setiap pengunjung langsung diperiksa barang bawaan dan ditanyakan keperluaannya apa.
Para pengunjung juga diminta meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pelayanan markas (yanma).
Pengunjung pun diberi ID card sebagai visitor.
Pemeriksaan terhadap pengunjung Mabes Polri ditingkatkan usai serangan teroris pada Rabu (31/3).
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI