Perbedaan Pemeriksaan Pengunjung Mabes Polri Sebelum dan Sesudah Diserang Teroris
Kamis, 01 April 2021 – 16:44 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan pengamanan internal setelah diserang teroris pada Rabu (31/3) sore kemarin.
Pemeriksaan terhadap pengunjung pun kini lebih ketat.
Sebelum kejadian penyerangan teroris, pengunjung dari pintu masuk belakang khusus pejalan kaki tidak dilakukan pemeriksaan khusus.
Siapa saja bisa masuk dari pintu yang berada di seberang Kementerian PUPR itu.
Namun, sehari setelah diserang teroris berinisial ZA, pengamanan jauh lebih ketat.
Setiap pengunjung langsung diperiksa barang bawaan dan ditanyakan keperluaannya apa.
Para pengunjung juga diminta meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pelayanan markas (yanma).
Pengunjung pun diberi ID card sebagai visitor.
Pemeriksaan terhadap pengunjung Mabes Polri ditingkatkan usai serangan teroris pada Rabu (31/3).
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral