Perbekel Berduaan dengan Istri Tentara, Untung Tak Digebuki

Perbekel Berduaan dengan Istri Tentara, Untung Tak Digebuki
Pasangan lelaki dan wanita sedang berpacaran. Ilustrasi: Jawa Pos Radar Bali

jpnn.com, JEMBRANA - Para warga Desa Tukadaya di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana menyambangi kantor perbekel setempat, Jumat (3/11). Tujuannya adalah menyampaikan aspirasi tentang adanya perbekel di Desa Tukadaya bernama I Made Budi Utama yang bertemu dengan perempuan berinisial KA, istri seorang anggota TNI.

Warga hadir saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tukadaya menggelar rapat untuk membahas dugaan perselingkuhan Budi Utama. I Putu A, seuami perempuan yang diduga berselingkuh dengan perbekel Desa Tukadaya juga ikut hadir pada pertemuan itu.

Selanjutnya, setiap warga yang datang menyampaikan aspirasi guna menuntut Budi Utama mundur dari jabatan perbekel Desa Tukadaya. Warga menuduh Budi Utama sudah cacat moral.

“Sebagai pemimpin semestinya memberikan contoh yang baik. Kalau tidak sesuai dengan etika dan moral sebaiknya mundur,” kata Gusti Putu Suryadi, warga Berawan Tangi Taman dalam aksi itu.

Hal senada juga disampaikan Putu A yang juga suami KA. Menurutnya, Budi Utama sebagai perbekel jelas telah melanggar norma dan etika karena bertemu dengan istri orang lain pada malam hari di tempat sepi. Karena itu, Putu mendesak Budi Utama mundur dari jabatan perbekel.

“Untungnya tidak saya gebuki, karena saya ingin menyelesaikan secara baik-baik, “kata Putu A yang juga tentara ini.

Ketua BPD Tukadaya Ketut Suadia mengatakan, berdasar hasil rapat maka Budi Utama telah melanggar sumpah dan janji sebagai perbekel. “Kesimpulan dari BPD juga menyatakan perbekel melanggar sumpah dan janji dan telah meresahkan masyarakat,“ jelasnya.

Selanjutnya, BPD Tukadaya akan melaporkan hal itu kepada camat Melaya untuk diteruskan kepada bupati Jembrana.
Pertemuan Budi Utama dengan KA tersebut pada Jumat (28/10) malam di jalan desa Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru. Menurut Budi Utama, dirinya bertemu KA secara tidak sengaja.

Seorang perbekel desa kepergok berduaan dengan istri seorang TNI. Akibatnya, perbekel itu dinyatakan melanggar etika dan moral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News