Perbekel Sinduwati Tersangka Pidana Pemilu Segera Diadili

Perbekel Sinduwati Tersangka Pidana Pemilu Segera Diadili
Perbekel Sinduwati Rumana didampingi kuasa hukumnya saat pelimpahan berkas ke Setra Gakkumda Kejari Amlapura, kemarin. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

Rumana juga direkomendasikan ke Bupati Karangasem karena dinilai melanggar pasal 29 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(rb/tra/mus/JPR)


Berkas pidana pemilu yang melibatkan Perbekel Sinduwati, Sidemen, I Nengah Rumana kemarin akhirnya dilimpahkan ke Kejari Amlapura.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News