Perbuatan 4 Kades Ini tak Pantas Ditiru, Bikin Malu

Perbuatan 4 Kades Ini tak Pantas Ditiru, Bikin Malu
Rilis ungkap kasus empat kades di Jember yang mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Humas Polres Jember

Ady melanjutkan penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/jpnn)


Bupati Jember Hendy Siswanto telah memecat empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News