Perbuatan 4 Kades Ini tak Pantas Ditiru, Bikin Malu
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:37 WIB
Ady melanjutkan penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/jpnn)
Bupati Jember Hendy Siswanto telah memecat empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri