Perbuatan 4 Kades Ini tak Pantas Ditiru, Bikin Malu
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:37 WIB

Rilis ungkap kasus empat kades di Jember yang mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Humas Polres Jember
Ady melanjutkan penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/jpnn)
Bupati Jember Hendy Siswanto telah memecat empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Mantan Kades Penjual Hutan di Inhu Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri