Perbuatan Amin Santono Tak Menggerus Elektabilitas Demokrat
Senin, 07 Mei 2018 – 02:33 WIB
Tiga tersangka lain adalah Yaya Purnomo (kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Eka Kamaludin (swasta), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Kasus suap yang menyeret Amin terkait dengan penerimaan hadiah janji usulan dana RAPBN-P 2018.(boy/jpnn)
Partai Demokrat telah memecat kadernya yakni Anggota Komisi XI DPR yang menjadi tersangka suap RAPBN-P 2018 Amin Santono.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024