Perbuatan Anang Sungguh Memalukan
Senin, 02 April 2018 – 11:20 WIB
jpnn.com, SERUYAN - Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit milik PT Wanna Sawit II.
Mereka ditangkap saat mengangkung kelapa sawit di kawasan Afdeling 7.
Petugas berhasil menyita 160 janjang buah sawit dari tangan Anang dan Alinsyah.
Baca Juga:
Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro mengatakan, pelaku diduga mencuri pada Kamis (29/3).
Namun, saat itu buah sawit tidak langsung dibawa keluar kawasan kebun.
Buah hasil curian sempat disembunyikan dengan ditimbun pelepah sawit.
”Sebelum diambil buah sawit, coba dikamuflasekan dengan ditutup pelepah sawit,” ujar Priyo, Minggu (4/1).
Dia menambahkan, kedua pelaku kembali ke kebun Jumat (30/3) pagi.
Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit
BERITA TERKAIT
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang