Perbuatan Anang Sungguh Memalukan
Senin, 02 April 2018 – 11:20 WIB
jpnn.com, SERUYAN - Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit milik PT Wanna Sawit II.
Mereka ditangkap saat mengangkung kelapa sawit di kawasan Afdeling 7.
Petugas berhasil menyita 160 janjang buah sawit dari tangan Anang dan Alinsyah.
Baca Juga:
Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro mengatakan, pelaku diduga mencuri pada Kamis (29/3).
Namun, saat itu buah sawit tidak langsung dibawa keluar kawasan kebun.
Buah hasil curian sempat disembunyikan dengan ditimbun pelepah sawit.
”Sebelum diambil buah sawit, coba dikamuflasekan dengan ditutup pelepah sawit,” ujar Priyo, Minggu (4/1).
Dia menambahkan, kedua pelaku kembali ke kebun Jumat (30/3) pagi.
Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit
BERITA TERKAIT
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas