Perbuatan Anang Sungguh Memalukan
Senin, 02 April 2018 – 11:20 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
jpnn.com, SERUYAN - Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit milik PT Wanna Sawit II.
Mereka ditangkap saat mengangkung kelapa sawit di kawasan Afdeling 7.
Petugas berhasil menyita 160 janjang buah sawit dari tangan Anang dan Alinsyah.
Baca Juga:
Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro mengatakan, pelaku diduga mencuri pada Kamis (29/3).
Namun, saat itu buah sawit tidak langsung dibawa keluar kawasan kebun.
Buah hasil curian sempat disembunyikan dengan ditimbun pelepah sawit.
”Sebelum diambil buah sawit, coba dikamuflasekan dengan ditutup pelepah sawit,” ujar Priyo, Minggu (4/1).
Dia menambahkan, kedua pelaku kembali ke kebun Jumat (30/3) pagi.
Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap