Perbuatan Anang Sungguh Memalukan
Senin, 02 April 2018 – 11:20 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
jpnn.com, SERUYAN - Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit milik PT Wanna Sawit II.
Mereka ditangkap saat mengangkung kelapa sawit di kawasan Afdeling 7.
Petugas berhasil menyita 160 janjang buah sawit dari tangan Anang dan Alinsyah.
Baca Juga:
Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro mengatakan, pelaku diduga mencuri pada Kamis (29/3).
Namun, saat itu buah sawit tidak langsung dibawa keluar kawasan kebun.
Buah hasil curian sempat disembunyikan dengan ditimbun pelepah sawit.
”Sebelum diambil buah sawit, coba dikamuflasekan dengan ditutup pelepah sawit,” ujar Priyo, Minggu (4/1).
Dia menambahkan, kedua pelaku kembali ke kebun Jumat (30/3) pagi.
Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045