Perbuatan AS Merusak Citra PNS, Bikin Malu
jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, menangkap seorang oknum PNS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan karena membawa ganja ke pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, oknum PNS itu AS (54) penduduk Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (12/8) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu AS berkunjung ke Plaza Medan Fair, ketika hendak masuk tanpa menggunakan masker, ditegur seorang sekuriti.
Karena tidak senang ditegur, tersangka mengambil balok kayu yang diselipkan di balik bajunya dan langsung memukul sekuriti tersebut.
"Secara spontan petugas sekuriti dapat menangkisnya," ujarnya.
Aris mengatakan saat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang berada di lokasi langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan lima batang rokok, empat lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja. Oknum PNS tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku empat lembar kertas tiktak dan sisa pakai ganja kering di dalam tas akan diberikan kepada teman kerjanya.
Perbuatan yang dilakukan pria inisial AS sangat merusak citra PNS alias pegawai negeri sipil.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu