Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar Setelah Sang Anak Mengadu ke Ibunya
Pelaku sendiri diamankan awal Februari 2019. Penangkapan dilakukan di rumahnya tanpa perlawanan. Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku SMJ yang diwawancarai wartawan menyebutkan, dirinya tergiur karena tubuh yang seksi. Dia mengaku khilaf atas perbuatannya. "Khilaf pak. Melakukan (menyetubuhi anak,red) karena nafsu melihat seksi," akunya sembari tertunduk.
Menurut informasi yang dihimpun harian ini, kejadian bermula pada 2016 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban sendirian di rumah. Sang istri pergi bekerja dan dua anaknya main di rumah tetangga.
Kemudian, korban pulang dari sekolah dan masuk ke dalam kamar mengganti pakaian. Dengan baju seksi, korban baring-baring di ruangan keluarga sambil nonton Televisi. Lalu, tersangka yang merupakan ayah korban juga berbaring.
Dari arah belakang, sang ayah yang diselimuti nafsu syahwat, langsung memeluk korban. Lalu pelaku melakukan aksinya. Korban sempat memberontak. Namun, pelaku langsung mengancam akan menghabisi korban dengan pisau yang ditaruhnya di samping.
Usai menyetubuhi korban, sang ayah kembali melontarkan ancaman. Dimana, jika dilaporkan maka korban akan dihabisi. Kemudian, aksi serupa berlanjut hingga Desember 2018. Dimana dalam seminggu dilakukan sebanyak 3 kali dengan waktu saat korban pulang sekolah. (pds)
Seorang pria berinisial SMJ, 42, warga Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap polisi lantaran mencabuli anak kandungnya berinisial LSP, 18.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan