Perbuatan Biadab Ranto Akhirnya Terungkap Setelah Menembak Ibunya
Senin, 10 Agustus 2020 – 02:57 WIB
Sementara, pelaku Ranto mengelak bahwa dirinya hendak memperkosa ibunya.
“Tidak mungkin pak saya mau berbuat seperti itu. Kalau menembak memang ada pak, karena saya kesal tidak diberi uang,” akunya.
BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya
“Pelaku kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara diatas 10 tahun penjara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba memberikan perlawanan hendak menembak anggota,” tegasnya. (ebi)
Suharianto alias Ranto, 34, warga Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berurusan dengan polisi karena menembak ibunya sendiri dengan senjata rakitan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah