Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan korban dan pelaku datang dari Banjarmasin pada Rabu (19/7) dengan menggunakan travel.
“Jadi, sudah sekitar sepekan lebih dan rencana kembali 26 Juli,” kata perwira menengah Polri itu saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/7).
Fakta mengejutkan lainnya dari terbongkarnya perbuatan biadab seorang suami kepada istrinya diungkap AKBP Eko bahwa tarif sekali kencan rata-rata Rp 300 ribu selama di Samarinda.
Korban mengaku sudah beberapa kali melayani laki-laki hidung belang.
“Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang sangat keji dan tidak manusiawi," tegas mantan Kapolres Kepulauan Aru itu.
Wakapolres Samarinda menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini.
"Kami menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya kenbali. (mar1/jpnn)
Perbuatan biadab seorang suami ke istrinya yang menjadikannya sebagai PSK akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban