Perbuatan Boby Sungguh Bejat, Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Ini Jadi Korban
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:23 WIB

Polisi menangkap Boby untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang telah dilakukan pada seorang anak perempuan berkebutuhan khusus. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Koordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," kata Palma.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 e juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap Boby untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang telah dilakukan pada seorang anak perempuan berkebutuhan khusus
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Bahagia Punya Anak Perempuan, Jessica Iskandar: She Will Be My Future Best Friend
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda