Perbuatan Boby Sungguh Bejat, Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Ini Jadi Korban
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:23 WIB
"Koordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," kata Palma.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 e juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap Boby untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang telah dilakukan pada seorang anak perempuan berkebutuhan khusus
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Anak Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban, Polisi Periksa 8 Saksi
- Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Lebak Ditangani Polres Cilegon
- Heboh Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pesisir Pantai Lebak, Kondisi Mengenaskan
- Penembakan di Palmerah Gegara Cinta Segitiga
- Ratusan Siswa SLB di Solo Meriahkan HUT RI dengan Karnaval
- Tawuran di Jakarta Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak, Nih Hasilnya