Perbuatan Boby Sungguh Bejat, Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Ini Jadi Korban

Perbuatan Boby Sungguh Bejat, Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Ini Jadi Korban
Polisi menangkap Boby untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang telah dilakukan pada seorang anak perempuan berkebutuhan khusus. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Koordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," kata Palma.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 e juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)

 


Polisi menangkap Boby untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang telah dilakukan pada seorang anak perempuan berkebutuhan khusus


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News