Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri

jpnn.com, SURAKARTA - Kelakuan oknum anggota Polres Wonogiri bernama Bripda PS (26) telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Bripda PS terlibat pemerasan yang berujung penembakan saat penangkapannya oleh Tim Satreskrim Polresta Surakarta pada Selasa (19/4) di Sukoharjo.
Dalam kasus itu, Bripda PS memeras seorang warga berinisial WP (66) dengan cara mengancam dengan sebuah foto wanita.
Saat penangkapan, oknum polisi itu bersama komplotannya malah ingin mencelakai petugas dengan cara menabrak.
Atas tindakan pelaku, anggota reserse mobil (resmob) terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak Bripda PS hingga tersungkur sehingga harus mendapat perawatan medis.
Sementara itu, anggota komplotan Bripda PS sudah ditahan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum.
Tersangka lainnya itu berinisial SNY (22), warga Kabupaten Semarang, ES (36), warga Kabupaten Pati, RB (43) dan TWA (39), masing-masing warga Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap fakta bahwa komplotan pelaku pemerasan ini ternyata sudah beraksi di Kabupaten Boyolali, Klaten, Solo, dan Semarang.
Ulah oknum polisi berinisial Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri ini sungguh memalukan. Dia pantas dipecat dari Polri.
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri