Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
jpnn.com, SURAKARTA - Kelakuan oknum anggota Polres Wonogiri bernama Bripda PS (26) telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Bripda PS terlibat pemerasan yang berujung penembakan saat penangkapannya oleh Tim Satreskrim Polresta Surakarta pada Selasa (19/4) di Sukoharjo.
Dalam kasus itu, Bripda PS memeras seorang warga berinisial WP (66) dengan cara mengancam dengan sebuah foto wanita.
Saat penangkapan, oknum polisi itu bersama komplotannya malah ingin mencelakai petugas dengan cara menabrak.
Atas tindakan pelaku, anggota reserse mobil (resmob) terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak Bripda PS hingga tersungkur sehingga harus mendapat perawatan medis.
Sementara itu, anggota komplotan Bripda PS sudah ditahan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum.
Tersangka lainnya itu berinisial SNY (22), warga Kabupaten Semarang, ES (36), warga Kabupaten Pati, RB (43) dan TWA (39), masing-masing warga Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap fakta bahwa komplotan pelaku pemerasan ini ternyata sudah beraksi di Kabupaten Boyolali, Klaten, Solo, dan Semarang.
Ulah oknum polisi berinisial Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri ini sungguh memalukan. Dia pantas dipecat dari Polri.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak