Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
Para pelaku memerasa korban dengan jumlah uang bervariasi, dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Kelompok aksi pemerasan eksis di 15 tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kombes Ade di Solo pada Jumat (22/4).
Komplotan itu melakukan pemerasan terhadap sasaran dengan mengakses hotel-hotel melati.
Mereka menyasar para korban yang terindikasi berselingkuh, kemudian mendokumentasikannya untuk bahan pemerasan.
Baca Juga: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut kejahatan Bripda PS bersama komplotannya terungkap dari laporan korban berinisial WP ke Polresta Surakarta.
WP mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama empat rekannya yang warga sipil.
Laporan itu diselidiki polisi dan berujung penangkapan komplotan itu oleh Tim Resmob Polresta Surakarta di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.
Ulah oknum polisi berinisial Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri ini sungguh memalukan. Dia pantas dipecat dari Polri.
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng