Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri

Para pelaku memerasa korban dengan jumlah uang bervariasi, dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Kelompok aksi pemerasan eksis di 15 tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kombes Ade di Solo pada Jumat (22/4).
Komplotan itu melakukan pemerasan terhadap sasaran dengan mengakses hotel-hotel melati.
Mereka menyasar para korban yang terindikasi berselingkuh, kemudian mendokumentasikannya untuk bahan pemerasan.
Baca Juga: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut kejahatan Bripda PS bersama komplotannya terungkap dari laporan korban berinisial WP ke Polresta Surakarta.
WP mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama empat rekannya yang warga sipil.
Laporan itu diselidiki polisi dan berujung penangkapan komplotan itu oleh Tim Resmob Polresta Surakarta di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.
Ulah oknum polisi berinisial Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri ini sungguh memalukan. Dia pantas dipecat dari Polri.
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses