Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
Minggu, 24 April 2022 – 07:35 WIB

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus Bripda PS yang ditembak karena terlibat pemerasan. Ilustrasi Foto: Romensy Augustino/JPNN.com
"Kalau sudah diobati dan sembuh, proses hukum pidana pemerasan, pengancaman, dan dipecat saja," ujar Sugeng. (cuy/cr3/fat/ant/jpnn)
Ulah oknum polisi berinisial Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri ini sungguh memalukan. Dia pantas dipecat dari Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses