Perbuatan E pada Gadis 16 Tahun Asal Solok Ini Sungguh Biadab, Lihat Tampangnya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 08:30 WIB
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku.
Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu korban jika perbuatannya dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Tak Ada Ampun, Langsung Dipecat, Kapolres Beri Pesan Tegas Begini
"Namun, tante korban S, 43, memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau tersangka sempat kabur, tetapi kini sudah amankan di Polres Solok Arosuka," ujar dia.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial E, 48, buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin