Perbuatan E pada Gadis 16 Tahun Asal Solok Ini Sungguh Biadab, Lihat Tampangnya

Perbuatan E pada Gadis 16 Tahun Asal Solok Ini Sungguh Biadab, Lihat Tampangnya
Polres Solok Arosuka menangkap pelaku pelecahan anak di bawah umur di Banten. Foto: Antara

Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku.

Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu korban jika perbuatannya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Tak Ada Ampun, Langsung Dipecat, Kapolres Beri Pesan Tegas Begini

"Namun, tante korban S, 43, memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau tersangka sempat kabur, tetapi kini sudah amankan di Polres Solok Arosuka," ujar dia.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial E, 48, buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News