Perbuatan Ferdy Sambo Sangat Keji

Perbuatan Ferdy Sambo Sangat Keji
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri sekaligus Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri di Jakarta. (antara/jpnn)


Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tindakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan perbuatan keji.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News