Perbuatan Mas SS dan Perempuan Berambut Panjang Ini Kepergok Warga, Lantas…

jpnn.com, MEDAN - Tim Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut, menangkap pria inisial SS dan teman wanitanya, SL.
Keduanya ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pria yang diringkus itu, yakni SS (27) warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia dan rekan wanitanya SL (40) warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, di Medan, Jumat (11/9).
Budiman menyebutkan, penangkapan kedua tersangka itu Kamis (10/9) sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Setia Luhur.
Saat itu petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan perempuan memiliki sabu-sabu, baru saja meninggalkan lokasi Jalan Klambir V Gang Pantai.
"Kemudian Tim Tekab langsung menuju lokasi, dan mencari dua orang yang diinformasikan warga.Saat itu petugas melihat dua orang yang sama dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat," ujarnya.
Budiman mengatakan, selanjutnya personel langsung melakukan pengejaran kedua orang itu hingga ke Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, dan meringkus mereka.
Petugas kepolisian menemukan barang bukti satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
Masyarakat curiga perbuatan pria inisial SS dan teman perempuannya SL, polisi Medan datang dan ternyata benar.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu