Perbuatan MTK pada Nenek MGR Ini Keterlaluan, Sontoloyo, Begini Kejadiannya

jpnn.com, MAGELANG - Tim dari Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap MTK (36) yang tega memperdaya seorang nenek 85 tahun berinisial MGR, warga Sawangan, Kabupaten Magelang.
MTK menjalankan aksi penipuan dengan modus akan mengantarkan korban untuk mengambil uang bantuan sosial.
Petugas meringkus pelaku penipuan terhadap seorang nenek di Kabupaten Magelang, Senin (26/7/2021). ANTARA/HO-Polres Magelang
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, tersangka MTK warga Tegalrejo, berpura-pura akan membantu Nenek MGR mengambil uang bansos.
"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan ada bansos Rp 5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," ucap Alfan, Senin (26/7).
Sang nenek yang berencana memastikan kebenaran adanya bansos itu juga dicegah oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku pergi mengantar korban dengan menggunakan mobil untuk mengambil bansos tersebut.
Dalam perjalanan ke kantor Pemkab Magelang itu, MTK dan Nenek MGR mampir ke sebuah musala untuk beribadah.
Polisi menangkap pria berinisial MTK setelah mendapat laporan dari Nenek MGR yang menjadi korbannya.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya