Perbuatan MTK pada Nenek MGR Ini Keterlaluan, Sontoloyo, Begini Kejadiannya

jpnn.com, MAGELANG - Tim dari Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap MTK (36) yang tega memperdaya seorang nenek 85 tahun berinisial MGR, warga Sawangan, Kabupaten Magelang.
MTK menjalankan aksi penipuan dengan modus akan mengantarkan korban untuk mengambil uang bantuan sosial.
Petugas meringkus pelaku penipuan terhadap seorang nenek di Kabupaten Magelang, Senin (26/7/2021). ANTARA/HO-Polres Magelang
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, tersangka MTK warga Tegalrejo, berpura-pura akan membantu Nenek MGR mengambil uang bansos.
"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan ada bansos Rp 5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," ucap Alfan, Senin (26/7).
Sang nenek yang berencana memastikan kebenaran adanya bansos itu juga dicegah oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku pergi mengantar korban dengan menggunakan mobil untuk mengambil bansos tersebut.
Dalam perjalanan ke kantor Pemkab Magelang itu, MTK dan Nenek MGR mampir ke sebuah musala untuk beribadah.
Polisi menangkap pria berinisial MTK setelah mendapat laporan dari Nenek MGR yang menjadi korbannya.
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Gubernur Jateng Instruksikan Tutup Tiga Tanggul Jebol Maksimal Dua Hari
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi