Perbuatan Oknum Satpam Ini Sungguh Memalukan, Profesor Husain Syam Geram
jpnn.com, MAKASSAR - Profesor Husain Syam geram dengan perbuatan memalukan seorang oknum Satpam berinisial A.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menegaskan langsung mengeluarkan SK pemecatan terhadap A yang kedapatan merekam dengan telepon selulernya saat seorang mahasiswi sedang mandi di toilet samping mes kampus.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya," tegas Prof Husain Syam, Kamis malam (9/12).
Tak hanya sanksi pemecatan, akibat perbuatan memalukannya itu, oknum satpam tersebut digelandang ke markas polisi dan sudah ditahan.
Prof Husain juga menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada mahasiswi yang telah menjadi korban perbuatan melakukan oknum Satpam tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad menyampaikan saat ini oknum Satpam itu sudah ditahan.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan perbuatan yang memalukan tersebut.
"Pengakuannya sudah tiga kali merekam. Dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain,"
Rektor UNM Profesor Husain Syam geram dan langsung melakukan pemecatan terhadap A dan melaporkan perbuatan memalukan oknum Satpam itu kepada pihak kepolisian.
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis