Perbuatan Pak Lurah Bikin Malu, Wawako Serahkan Kasusnya Kepada Polisi
jpnn.com, TANGSEL - Gara-gara siswa titipannya tidak diterima, Lurah Benda Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengamuk hingga merusak fasilitas SMAN 3.
Lurah Saidun pun harus berurusan dengan polisi setelah tindakannya dilaporkan pihak SMAN 3.
Selain terancam penjara, Saidun juga terancam kehilangan jabatan. Pemkot Tangsel tengah menyiapkan sanksi untuk Saidun.
Wakil Wali Kota (Wawako) Tangsel Benyamin Davnie menyayangkan tindakan tidak terpuji Lurah Saidun.
Benyamin berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Saidun. Sanksi itu bisa berupa peringatan hingga pencopotan jabatan.
“Sepatutnya itu tidak terjadi di tengah dunia pendidikan kita. Aturan (pencopotan) itu ada sepanjang nanti sudah mendapatkan adanya bukti hukum tersebut,” ujar Benyamin, Sabtu (18/7).
Pria yang akrab disapa Ben itu menuturkan, saat ini kasus perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangsel telah masuk ranah kepolisian.
Ia berharap Lurah Benda Baru juga bisa mengikuti proses di kepolisian terkait tindakan yang sudah dilakukannya.
Gegara masalah sepele, Lurah Benda Baru Saidun mengamuk hingga merusak fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024
- Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR di Tangerang Selatan
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Sah, Rama-Shinta Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024: Orang Tangsel Asli Nih!